Koper Melintas Mesin X-Ray, Dua Pemuda Bawa Sabu Ditangkap Polisi

    Koper Melintas Mesin X-Ray, Dua Pemuda Bawa Sabu Ditangkap Polisi

    MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan petugas Bandara Kualanamu menangkap dua pemuda asal Provinsi Aceh, Muslem dan Faisal karena kedapatan membawa narkotika diduga jenis sabu-sabu di dalam kopernya.

    Mereka ditangkap pada Rabu 26 Oktober 2022 sekitar pukul 04:30 Wib. Upaya penyelundupan sabu mereka terbongkar di Bandara internasional Kualanamu, Deliserdang Sumatera Utara.

    Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu.

    "Iya benar diamankan di Bandara, "kata Hadi, Rabu (26/10/2022).

    Hadi mengatakan, awalnya kedua pelaku melintas di mesin X - Ray Bandara Kualanamu. Namun petugas mencurigai isi barang bawaan keduanya yang ada di dalam koper.

    Kemudian petugas Bandara Kualanamu memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut untuk menginterogasi keduanya dan akhirnya mereka mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya.

    Setelah diinterogasi mereka pun mengaku sabu-sabu yang di dalam koper diduga akan dibawa ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Sabu-sabu itu pun diduga disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi.

    Hadi menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

    Polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut modus pastinya dan darimana barang didapat karena pelaku masih dimintai keterangan.

    "Terkait modus pasti dan sebagainya masih diperiksa, " ucapnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Beri Pelayanan Terbaik, Kasat Lantas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Viral di Media Sosial, Jatanras Poldasu...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Usai Digeledah, Kejatisu Belum Bisa Temukan Kerugian Negara dan Belum Ada Tersangkanya
    KPU Sumut: Tidak Ada Pemberitaan Miring Pilkada 2024

    Ikuti Kami